NUSAPERDANA.COM — Jumlah pengguna QRIS di Indonesia mencapai 65,77 juta hingga Juni 2026, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari-Juni tahun ini. Merchant QRIS juga menembus 44,86 juta, dan sekitar 96,68% di antaranya adalah UMKM. Pada periode yang sama, QRIS memproses 12,55 miliar transaksi senilai sekitar Rp1,12 kuadriliun.
Data Bank Indonesia tersebut memperlihatkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah bergeser dari sekadar alternatif pembayaran menjadi tulang punggung transaksi nir-tunai nasional. Standar kode QR yang dikembangkan dan distandardisasi BI ini memungkinkan berbagai aplikasi pembayaran memakai satu kode yang sama, sehingga pedagang tidak perlu memasang banyak kanal pembayaran.
Volume Transaksi Tumbuh Dua Digit Sepanjang 2026
Laju transaksi QRIS masih tumbuh agresif. Pada triwulan II-2026, volume transaksi QRIS naik 100,12% secara tahunan. Tren berlanjut pada Agustus 2026 dengan pertumbuhan 67,22% secara tahunan, sementara total transaksi pembayaran digital secara keseluruhan mencapai 6,11 miliar transaksi dalam satu bulan. Pertumbuhan semester I-2026 sebesar 93,92% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menegaskan QRIS bukan lagi instrumen eksklusif masyarakat perkotaan atau kelas menengah yang akrab teknologi.
Uang Kartal Justru Ikut Tumbuh
Pertumbuhan QRIS tidak otomatis menggerus uang tunai. Data BI menunjukkan Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2026 mencapai Rp1.332 triliun, tumbuh 12,88% secara tahunan. Pada triwulan II-2026, UYD tercatat Rp1,315 triliun dengan pertumbuhan 14,03% secara tahunan.
Kondisi ini menunjukkan masyarakat belum sepenuhnya meninggalkan uang fisik. Uang tunai tetap dipakai saat terjadi gangguan listrik, gangguan jaringan telekomunikasi, bencana alam, atau kendala pada sistem pembayaran. Bagi masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), persoalannya bukan soal preferensi, melainkan keterbatasan konektivitas digital yang belum merata.
Jejak Transaksi UMKM dan Peluang Pembiayaan
Dampak QRIS lebih luas dari sekadar mengubah cara membayar. Kemampuannya menghubungkan sektor informal dengan ekosistem ekonomi digital membuat transaksi yang sebelumnya tidak tercatat kini meninggalkan jejak data. Bank Indonesia menempatkan QRIS sebagai pintu masuk UMKM ke ekosistem digital.
Hingga akhir 2025, pengguna QRIS mencapai 59,53 juta dan merchant 42,75 juta, mayoritas UMKM. Lompatan ke 65,77 juta pengguna per Juni 2026 memperlihatkan adopsi yang masih berjalan cepat.
Jika hanya dipakai menerima pembayaran, manfaat QRIS terbatas. Nilai ekonominya jauh lebih besar ketika data transaksi dimanfaatkan UMKM untuk mengakses pembiayaan, mengelola arus kas, menyusun pembukuan, memahami perilaku konsumen, dan meningkatkan efisiensi usaha. Data tersebut juga dapat dipakai lembaga keuangan untuk penilaian kredit yang lebih akurat, serta membantu pemerintah membaca aktivitas ekonomi lebih cepat.
Kemudahan Bayar dan Risiko Perilaku Konsumsi
Satu hal yang kerap luput dari euforia pembayaran digital adalah dampaknya pada perilaku belanja. Menyerahkan uang tunai memberi sensasi psikologis bahwa uang benar-benar keluar dari dompet. Transaksi digital menghapus gesekan itu.
Kemudahan bertransaksi tidak berarti kemampuan finansial meningkat. QRIS memudahkan seseorang membeli makanan, tetapi tidak otomatis membuatnya lebih mampu mengelola anggaran. Transaksi selesai dalam hitungan detik, sementara konsekuensi finansialnya bisa berlanjut berbulan-bulan.
Karena itu, agenda digitalisasi sistem pembayaran perlu berjalan beriringan dengan literasi keuangan. Tanpa itu, pertumbuhan transaksi yang cepat berisiko tidak diikuti pengelolaan keuangan yang sehat di tingkat rumah tangga maupun usaha.