Pencarian

Menkeu Pastikan Anggaran Rp37 T untuk Utang Kopdes Merah Putih Siap Dibayar

Jumat, 25 September 2026 • 07:02:01 WIB
Menkeu Pastikan Anggaran Rp37 T untuk Utang Kopdes Merah Putih Siap Dibayar
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan anggaran Rp37 triliun untuk pembayaran utang proyek Kopdes Merah Putih telah tersedia dalam APBN.

NUSAPERDANA.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan anggaran Rp37 triliun untuk membayar utang pembangunan Koperasi Desa Merah Putih kepada bank BUMN sudah tersedia dan siap dicairkan. Pembayaran tagihan pertama dari total utang yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun itu jatuh tempo pada 25 September. Pemerintah masih melakukan verifikasi fisik bangunan koperasi sebelum dana mengalir ke Himbara.

Suahasil menyatakan alokasi dana untuk melunasi kewajiban PT Agrinas Pangan Nusantara tersebut telah dipersiapkan sejak awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Menurutnya, postur APBN bersifat fleksibel, tetapi khusus untuk program Kopdes Merah Putih, anggarannya sudah dikunci sejak awal tahun anggaran berjalan.

"Pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Jadi, anggarannya ada," ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Verifikasi Fisik Bangunan Jadi Syarat Pencairan

Pemerintah belum bisa langsung mencairkan dana karena masih melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap fisik bangunan koperasi yang telah dibangun di berbagai lokasi. Suahasil menyebut proses ini melibatkan kerja keras Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pihak yang mengeksekusi pembangunan.

"Teman-teman di Kementerian Koperasi saya tahu persis melakukan ini dengan sangat kerja keras. Teman-teman di PT Agrinas melakukan pembangunannya dengan sangat kerja keras," ujarnya.

Utang senilai Rp37 triliun ini merupakan tagihan pertama yang jatuh tempo dari total akumulasi utang proyek Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Dana tersebut diambil PT Agrinas Pangan Nusantara dari bank-bank BUMN untuk membiayai pembangunan koperasi di berbagai daerah.

KSSK Awasi Pelunasan ke Bank Himbara

Suahasil menjamin proses pelunasan utang kepada Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara turut dipantau Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Pengawasan melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, serta Danantara Indonesia selaku pemegang saham bank-bank Himbara penyalur dana.

"Makanya dengan keberadaan Danantara di situ (di dalam KSSK), menjadi komplit ceritanya. Ada BUMN di situ juga," ujar Suahasil.

Kehadiran Danantara dalam forum KSSK dinilai penting karena posisinya sebagai pemegang saham bank-bank pelat merah yang menyalurkan kredit. Dengan demikian, seluruh rantai pembiayaan proyek Kopdes Merah Putih berada dalam satu kerangka pengawasan yang terkoordinasi.

Dampak ke Bank BUMN dan Proyek Koperasi

Bagi bank-bank Himbara, pelunasan tagihan Rp37 triliun ini akan memengaruhi posisi likuiditas dan kualitas aset pada kuartal berjalan. Keterlambatan pembayaran berpotensi menekan rasio kredit bermasalah, sementara pencairan tepat waktu menjaga ruang ekspansi kredit bank pelat merah.

Pemerintah menegaskan komitmen pembayaran tidak akan mengganggu postur APBN secara keseluruhan. Namun, pasar akan mencermati realisasi pencairan dalam beberapa pekan ke depan, terutama mengingat sisa kewajiban yang masih mencapai ratusan triliun rupiah.

Proyek Kopdes Merah Putih sendiri dirancang sebagai instrumen pemerataan ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara korporasi. Keberlanjutan pembayaran utang menjadi ujian pertama bagi kredibilitas skema pembiayaan yang melibatkan bank BUMN dan perusahaan pelat merah tersebut.

Sumber: cnnindonesia.com

Follow finance.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks