Pencarian

JARR Bantah Terlibat Akuisisi 30% Saham BYAN oleh Jhonlin Baratama

Kamis, 24 September 2026 • 06:42:01 WIB
JARR Bantah Terlibat Akuisisi 30% Saham BYAN oleh Jhonlin Baratama
PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) menegaskan tidak terlibat dalam rencana akuisisi 30% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

NUSAPERDANA.COM — PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) memastikan tidak terlibat dalam rencana akuisisi 30% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang dilakukan PT Jhonlin Baratama. Manajemen menegaskan kedua entitas hanya terhubung lewat pengendali utama yang sama, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, tanpa keterkaitan kepemilikan saham langsung.

Keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa PT Jhonlin Agro Raya Tbk tidak memiliki hubungan kepemilikan saham, baik langsung maupun tidak langsung, dengan PT Jhonlin Baratama. Keduanya hanya terikat sebagai entitas di bawah Ultimate Beneficial Owner (UBO) yang sama, yaitu Samsudin Andi Arsyad, yang juga dikenal sebagai Haji Isam.

Penegasan ini merespons isu campur tangan JARR dalam aksi korporasi PT Jhonlin Baratama yang menandatangani perjanjian jual beli untuk mengakuisisi 30% atau setara 10 miliar saham emiten konglomerat Low Tuck Kwong tersebut.

JARR Tegaskan Tidak Ada Kesamaan Pengurus dengan Jhonlin Baratama

Direktur Utama Jhonlin Agro Raya, Indra Irawan, menyatakan tidak terdapat kesamaan anggota Direksi, Dewan Komisaris, maupun pengurus antara JARR dan PT Jhonlin Baratama. Seluruh pengurus JARR, menurutnya, menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Perseroan dan PT Jhonlin Baratama merupakan entitas yang berada di bawah pengendalian dari Ultimate Beneficial Owner (UBO) yang sama, yaitu Samsudin Andi Arsyad," tulis Indra dalam keterbukaan informasi BEI.

Struktur kepemilikan yang terpisah ini menjadi dasar JARR untuk menegaskan bahwa rencana akuisisi 30% saham BYAN merupakan ranah PT Jhonlin Baratama sepenuhnya, terpisah dari operasional perseroan.

Akuisisi BYAN Dinilai Tak Berdampak Material ke Kinerja JARR

Manajemen JARR memastikan tidak ada aset, fasilitas, sumber daya, maupun bentuk dukungan lain milik perseroan yang digunakan dalam perencanaan atau pelaksanaan transaksi akuisisi saham BYAN. Hal serupa berlaku untuk sisi pendanaan.

Indra menegaskan JARR tidak menyediakan pendanaan, pinjaman, fasilitas pembiayaan, maupun dukungan keuangan lainnya kepada PT Jhonlin Baratama. Tidak ada arus kas, aset, atau fasilitas keuangan JARR yang ditempatkan atau digunakan dalam transaksi tersebut.

"Transaksi tersebut merupakan ranah dan aksi korporasi yang sepenuhnya dilakukan oleh PT Jhonlin Baratama secara terpisah dari Perseroan," kata Indra.

Dari sisi dampak, manajemen menilai akuisisi BYAN oleh PT Jhonlin Baratama tidak berpotensi menimbulkan efek material terhadap operasional, kondisi keuangan, hasil usaha, arus kas, maupun kelangsungan usaha JARR. Seluruh kegiatan operasional dan kinerja keuangan perseroan diklaim tetap berjalan normal dan independen sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.

Pemisahan Entitas dalam Grup Jhonlin

JARR dan PT Jhonlin Baratama berada dalam satu payung grup usaha PT Jhonlin Group. Meski demikian, manajemen menekankan pemisahan tanggung jawab hukum dan operasional antara kedua entitas tetap berlaku dalam transaksi akuisisi saham BYAN.

Langkah JARR membuka suara lewat keterbukaan informasi BEI menjadi bagian dari kewajiban emiten menyampaikan fakta material yang berpotensi mempengaruhi harga saham. Manajemen memastikan tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum disampaikan ke publik terkait isu ini.

"Sampai dengan tanggal menyampaikan surat tanggapan ini, perusahaan mengonfirmasi bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi perubahan harga saham/efek Perseroan maupun kelangsungan usaha JARR yang belum disampaikan kepada publik," tulis Indra.

Bagi investor, penegasan ini menjadi acuan bahwa eksposur JARR terhadap aksi korporasi PT Jhonlin Baratama di BYAN terbatas pada keterkaitan kepemilikan di level UBO, bukan pada keterlibatan langsung perseroan dalam transaksi maupun pendanaannya.

Sumber: katadata.co.id

Follow finance.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks