Perusahaan Induk Tiktok di China Berhentikan Ratusan Karyawan
Keunggulan Paket Internet Indosat IM3 Ooredoo
Rayakan Anniversary Pertashop Pertamina Gobah, CV TSS Gelar Mini Event
Tersandung Regulasi Anti-monopoli
Alibaba dan Tencent Didenda Rp1 M
.jpeg)
Nusaperdana.com - Badan pengawas anti-monopoli China menjatuhkan denda kepada Alibaba Group Holding dan unit perusahaan Tencent Holdings. Masing-masing perusahaan didenda 500.000 yuan atau sekitar Rp 1 miliar.
Penyebabnya adalah perusahaan gagal mendapatkan persetujuan kesepakatan anti-monopoli dari regulator, saat melakukan akuisisi beberapa tahun lalu.
Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar di China (The State Administration for Market Regulation/SAMR) mengatakan akan melakukan peninjauan terhadap merger DouYu International Holdings dengan Huya Inc.
Dua perusahaan terebut bergabung untuk membuat platform streaming game terbesar di China yang dipimpin oleh Tencent.
Unit perusahaan Tencent yang lain juga tidak luput dari incaran regulator. China Literature Ltd, anak perusahaan Tencent di bidang e-book, membeli New Classic Media senilai 15,5 miliar yuan untuk mengembangkan konten film. Akuisisi ini juga disebut gagal mendapatkan persetujuan.
Sementara Alibaba Group, dijatuhi denda karena gagal mendapatkan persetujuan sebelum mengakuisisi Intime Retail Group pada 2017 lalu. Alibaba membeli Intime seniai 2,5 miliar yuan untuk mengembangkan model bisnis baru yang menggabungkan e-commerce dan gerai fisik.
Alibaba dan Tencent tidak menanggapi soal penjatuhan denda ini. Selain dua perusahaan tersebut, SF Holdings juga dijatuhi denda karena tidak mengumumkan akuisisi terhadap perusahaan kompetitor.
Penjatuhan denda diberikan setelah pemerintah China mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar di Negeri Tirai Bambu dengan aturan anti-monopoli baru.
Bulan November lalu, pemerintah Beijing menerbitkan rancangan undang-undang yang menetapkan kerangka kerja untuk memperketat perilaku anti-monopoli.
Adapun perilaku yang disorot misalnya berkolusi dalam berbagi data sensitif konsumen, aliansi perusahaan yang menekan perusahaan kecil lainnya, dan memberikan subsidi layanan dengan harga di bawah standar untuk menghilangkan persaingan.
Akibat kabar ini, saham Alibaba dan Tencent merosot 3 persen, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Straits Times, Kamis (17/12/2020). Pemerintah China mengatakan, Tencent dan Alibaba Group adalah perusahaan teknologi besar dan berpengaruh.
Dalam melakukan investasi dan akuisisi, mereka pasti memiliki tim legal khusus dan paham tentang regulasi yang mengatur merger dan akuisisi.
"Kegagalan mereka untuk aktif mengumumkan (merger atau akuisisi), berdampak cukup parah," kata regulator.
Di sisi lain, sikap pemerintah Beijing yang akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi dikabarkan membuat khawatir perusahaan-perusahaan besar di China.
Menurut Scott Yu, pengacara antitrust di Beijing, denda yang dijatuhkan pemerintah China kepada Tencent dan Alibaba Group adalah sebuah simbol yang penting.
"Pengumuman yang dibarengi dengan pengenalan pedoman antipakat yang dibuat bulan November lalu, adalah sinyal bahwa Beijing akan memberikan perhatian ketat terhadap status monopoli perusahaan internet China," jelas Yu.
Berita Lainnya
Bos Google Keturunan India Dikasih Saham Rp 3,3 Triliun
Kuasai Saham Mayoritas, Pertamina Siap Integrasikan TPPI dengan GRR Tuban
Sri Mulyani Minta Pemda Tak Andalkan Pusat Berantas COVID
Pangeran Arab di Dunia Teknologi
H-6 Idul Fitri 1442 H, Harga Cabai di Pasar Tembilahan Naik
Dulu Menjadi Korban Bully, Gusanda Latova Kini Menjadi Inspirasi Kaum Muda
Kemarin Menyusut, Dolar AS Kini Menguat Lagi ke Rp 14.400
Penyaluran Manfaat BST Pulihkan Ekonomi Indonesia