NUSAPERDANA.COM — PT Buyung Poetra Sembada Tbk. (HOKI) menyatakan empat produk beras fortifikasi perseroan tengah menjadi objek pengawasan instansi pemerintah. Perseroan belum bisa memastikan besaran dampak finansial dari potensi penghentian penjualan atau penarikan produk tersebut.
Direktur HOKI Muliati mengonfirmasi bahwa keempat produk yang dimaksud adalah Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK1 Gohan. Produk-produk itu dikategorikan sebagai beras khusus yang diperkaya dua vitamin.
Perseroan menerima surat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut memuat temuan terkait ketentuan keamanan, mutu, label, dan/atau gizi pangan atas empat produk HOKI.
Empat Produk yang Diawasi Pemerintah
Muliati menegaskan perseroan memahami posisi produknya dalam pengawasan tersebut. HOKI menyatakan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut yang dilakukan instansi berwenang.
"Perseroan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan akan memproses tindak lanjut yang perlu dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan yang fair dan mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Muliati dalam keterbukaan informasi.
Perseroan juga menyatakan akan menghormati dan melaksanakan setiap arahan atau ketentuan yang secara resmi disampaikan instansi pemerintah. HOKI berkomitmen memberikan kerja sama dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Dampak Keuangan Belum Bisa Diestimasi
HOKI belum dapat menentukan secara pasti besaran dampak finansial maupun operasional dari persoalan ini. Perseroan masih melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut atas dampak yang mungkin timbul terhadap kegiatan usaha.
Ketidakpastian itu mencakup potensi penghentian penjualan dan/atau penarikan produk. Perseroan juga belum bisa mengestimasi nilai keseluruhan potensi biaya atau kewajiban yang mungkin muncul.
"Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan belum dapat mengestimasi nilai keseluruhan potensi biaya atau kewajiban yang mungkin timbul, mengingat proses inventarisasi, penarikan dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait masih berlangsung," kata Muliati.
Inventarisasi Produk di Gudang hingga Retail
HOKI saat ini melakukan inventarisasi terhadap produk yang masih berada di unit penanganan atau gudang, distributor, agen, retail, dan/atau media pemasaran elektronik milik pihak ketiga. Langkah itu dilakukan sesuai arahan instansi pemerintah terkait.
Di tengah proses tersebut, HOKI memastikan kegiatan usaha dan operasional perseroan secara umum masih berjalan seperti biasa. Perseroan tetap memperhatikan dan menindaklanjuti arahan serta ketentuan dari instansi pemerintah.
Apabila terdapat kewajiban atau dampak keuangan yang bersifat material pada perkembangan selanjutnya, HOKI akan melakukan pencatatan dan pengakuan sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku. Perseroan juga akan memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sesuai peraturan pasar modal.
Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi
Langkah pengawasan terhadap HOKI merupakan bagian dari kebijakan lebih luas. Pemerintah sebelumnya memerintahkan penarikan 25 merek beras fortifikasi dari peredaran.
Perintah penarikan itu muncul setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian kandungan dan mutu produk. HOKI menjadi salah satu emiten yang produknya masuk dalam daftar pengawasan tersebut.
Bagi investor, keterbukaan informasi ini menjadi sinyal bahwa perseroan belum bisa mengkuantifikasi risiko finansial dari kasus tersebut. HOKI menyatakan akan menyampaikan perkembangan material kepada publik sesuai ketentuan pasar modal jika ada pembaruan.