Cara Isi Pulsa All Operator Via e-Commerce yang Praktis
Riau Peringkat ke 2 Nasional Realisasi Investasi Triwulan II
Terjual 61 Ribu Unit, Honda Brio Jadi Mobil Terlaris di Indonesia Tahun 2022
Trenggono: Saya Larang Ekspor Benih Lobster, Hanya Boleh Budi Daya!

Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memutuskan untuk melarang ekspor benih bening lobster (BBL). Sebab, komoditas satu itu merupakan kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.
Trenggono mengatakan pihaknya akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dengan budidaya di dalam negeri. Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor baru boleh dilakukan.
"Yang benur sudah pasti saya akan melarang ekspor benih. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," kata Trenggono lewat video dikutip dari Instagram resmi @kkpgoid, Minggu (28/2/2021).
Jika ekspor benih lobster dilakukan, kata Trenggono, yang akan mendapat keuntungan hanya negara pembeli. Pasalnya setelah mereka budidaya, harga jualnya bisa meningkat berkali lipat dari harga saat membeli.
"Kalau BBL yang dijual misalnya tidak tahu harganya berapa, itu yang kaya negara yang membeli karena dia tahan satu tahun saja dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh atau beratus-ratus persen kenaikannya," bebernya.
Dengan ekspor benih lobster dilarang, pihaknya akan kerja sama dengan Kapolri untuk memberantas pelaku yang melakukan kegiatan secara ilegal.
"Sekarang di jaman saya ini saya katakan sudah di-hold, akibat dari case itu. Tapi saya nyatakan di depan Anda semua bahwa itu pasti akan saya berhentikan dan kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budidaya," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Menteri KKP Doni Ismanto Darwin membenarkan jika ekspor benih lobster akan dilarang di era Trenggono. Saat ini aturan terkait kebijakan itu sedang dalam proses penyelesaian.
"Iya (ekspor benih lobster akan dilarang di era Trenggono). Arahnya ke budidaya sampai ukuran konsumsi (baru diekspor)," ucapnya saat dihubungi.
Berita Lainnya
Catat Alamatnya! Inilah Deretan Lokasi Butik Emas Antam yang Tersebar di Indonesia
Terjual 61 Ribu Unit, Honda Brio Jadi Mobil Terlaris di Indonesia Tahun 2022
Perusahaan Induk Tiktok di China Berhentikan Ratusan Karyawan
Keunggulan Paket Internet Indosat IM3 Ooredoo
Panen Simpedes BRI Tembilahan Periode I Tahun 2022 Berhadiah Mobil Mitsubishi X Pander Sport MT
Kenaikan Cukai, Harga Rokok Dipastikan Naik Tahun Depan
November 2022, Okejek Promo Gratis Ongkir Jam Makan Siang dan Makan Malam
Maxim Tembilahan Buka Besar-besaran Lowongan Driver, Yuk Buruan Daftar!