Jokowi Minta PPATK Telusuri Rekam Jejak Harta Calon Pejabat Publik

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri semua rekam jejak calon pejabat publik. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan transaksi keuangan calon pejabat benar-benar bersih.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci di acara Pertemuan Koordinasi Tahunan dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Kamis (14/1/2021).

Menurut Jokowi, PPATK memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan ekosistem keuangan yang kondusif di tanah air. Selain menjadi world class financial intelligence, PPATK juga bisa membantu pemerintah memberantas tindak korupsi yang semakin beragam dan canggih modus-modusnya.

"PPATK juga perlu membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat publik, serta memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih," kata Jokowi.

Jokowi melanjutkan, pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus diantisipasi. Sebab kegiatan tersebut dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan nasional.

"Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru," jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Jokowi meminta kepada PPATK dan semua kementerian/lembaga (K/L), termasuk sektor swasta untuk bersinergi memberantas tindak korupsi yang terjadi di tanah air.

"Khususnya dalam penyelamatan aset-aset negara. Dengan membentuk public private partnership anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. Seperti antara lain melalui, Indonesian (Financial) Transaction Report and Analysis Center atau INTRAC," ungkapnya.

Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, dirinya meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk berkomitmen dan konsisten dalam menindak, mencegah, dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan dengan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

"Selain itu optimalkan juga peran satgas daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat. Berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat," kata Eks Gubernur DKI Jakarta ini.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar