NUSAPERDANA.COM — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut PT Kaltim Prima Coal masih mengajukan izin impor solar meski pemerintah sudah menutup keran impor solar lewat program B50. Sindiran itu disampaikan langsung di hadapan Ketua Umum KADIN Anindya Bakrie, yang juga petinggi Grup Bakrie. Pernyataan ini menegaskan pemerintah tak akan melonggarkan kebijakan energi demi kepentingan korporasi tambang.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga menjabat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkap bahwa PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali mengajukan permohonan izin impor solar untuk operasional tambang. KPC merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), bagian dari Grup Bakrie.
Pengajuan itu muncul di tengah kebijakan pemerintah yang sudah menyatakan Indonesia berhenti mengimpor solar sepenuhnya berkat program B50, yakni bahan bakar solar dengan campuran minyak kelapa sawit hingga 50 persen.
Bahlil menyampaikan hal tersebut dalam acara Rakernas III HIPPI Tahun 2026 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin. Ia berbicara langsung di hadapan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Anindya Bakrie.
Sindiran Terbuka ke Grup Bakrie
Dalam pidatonya, Bahlil tidak menyembunyikan kekesalannya. Ia menyebut pengajuan izin impor solar oleh KPC sebagai hal yang membingungkan, terutama karena kebijakan penghentian impor solar sudah jelas.
"Kemarin aku baca nih, ajukan lagi KPC ini untuk BBM (impor), aku mau coret, aduh kawan lagi gitu loh. Ini beratnya di situ gitu loh," kata Bahlil, dikutip dari keterangan resminya.
Ia lantas menyinggung langsung keberadaan Anindya Bakrie di forum tersebut. "Jadi solar kita tidak lagi impor, sudah clear, terkecuali perusahaannya Pak Anin untuk tambang. Aku mau coret, aduh kawan lagi ini, tapi kawan ini tidak paham-paham juga," ujarnya sembari bercanda.
Anindya Bakrie memang dikenal sebagai salah satu petinggi Grup Bakrie, konglomerasi yang menaungi Bumi Resources dan KPC. Kehadirannya di forum itu membuat sindiran Bahlil terasa lebih tajam.
B50 Tutup Ketergantungan Impor Solar
Di luar polemik izin impor, Bahlil memaparkan capaian program B50 yang menurutnya berhasil menutup kebutuhan solar nasional tanpa impor. Total konsumsi solar dalam negeri mencapai 39 juta kiloliter per tahun, dan separuhnya kini dipenuhi dari minyak kelapa sawit atau CPO.
"Solar kita tidak lagi kita impor, karena total konsumsi kita 39 juta kiloliter. Dari 39 juta kiloliter itu, 50%-nya itu kita pakai dari CPO, sawit," terangnya.
Keberhasilan itu menjadi dasar pemerintah mendorong penggunaan energi nabati lebih luas. Bahlil menegaskan Indonesia harus mengoptimalkan seluruh potensi sumber energi dalam negeri, baik fosil melalui kenaikan lifting maupun energi alternatif nabati.
"Bagaimana caranya agar tidak kita tergantung kepada dunia? Mau tidak mau kita harus mengoptimalkan seluruh potensi sumber-sumber energi kita di dalam negeri," jelasnya.
E50 Jadi Target Berikutnya
Untuk bahan bakar bensin, Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Konsumsi gasoline dalam negeri mencapai 40 juta kiloliter per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 18 hingga 19 juta kiloliter. Sisanya masih dipenuhi impor.
Pemerintah pun mendorong penggunaan bensin dengan campuran etanol hingga 50 persen atau E50. Target ini dinilai ambisius, tetapi Bahlil menyebutnya sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus membangun kawasan ekonomi baru.
"Kita mau dorong etanol, kita mau dorong sampai dengan E50. Belajar daripada solar yang B50, dari B10 sampai B50. Supaya apa? Ini bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, ini bisa membangun kawasan pertumbuhan ekonomi baru," pungkas Bahlil.
Pernyataan Bahlil menegaskan posisi pemerintah yang tak akan memberi kelonggaran impor solar bagi perusahaan yang belum beralih ke energi campuran nabati. Di sisi lain, kebijakan B50 dan rencana E50 menjadi ujian bagi kesiapan industri tambang dan energi dalam negeri menghadapi transisi energi.