Angkasa Pura Lepas Kelola Bandara Dhoho Kediri, Kini Pegang 36 Bandara

Penandatanganan Perjanjian Pengakhiran Kerja Sama Operasi antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama diteken pada 31 Agustus.
Penulis: Yasir
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:41:32 WIB

NUSAPERDANA.COM — PT Angkasa Pura Indonesia resmi mengakhiri kerja sama operasi Bandara Dhoho Kediri dengan PT Surya Dhoho Investama, perusahaan yang kini mengelola bandara tersebut secara mandiri. Direktur Operasi Angkasa Pura Agus Hariyadi menyebut pengakhiran ini murni permintaan pihak Surya Dhoho Investama, bukan karena wanprestasi. Lepasnya Dhoho membuat Angkasa Pura per 1 Oktober 2026 mengelola 36 bandara di Tanah Air.

Penandatanganan Perjanjian Pengakhiran Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama diteken pada 31 Agustus. Perjanjian itu mengatur penyelesaian hak dan kewajiban kedua pihak, pelaksanaan masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, hingga peralihan tanggung jawab operasional bandara.

Direktur Operasi PT Angkasa Pura Indonesia Agus Hariyadi menegaskan pengakhiran KSO bukan akibat wanprestasi salah satu pihak. Menurutnya tidak ada pihak yang gagal memenuhi isi perjanjian awal.

"Ini permintaan dari mereka (karena) mungkin (ingin) mengembangkan sendiri," ujar Agus ketika ditemui di sela-sela acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10).

Alasan Surya Dhoho Investama Ambil Alih Mandiri

Agus menjelaskan PT Surya Dhoho Investama ingin mengembangkan Bandara Dhoho Kediri secara mandiri. Keinginan itu yang mendorong perusahaan meminta pengakhiran kerja sama operasi dengan Angkasa Pura.

Keputusan ini menempatkan Surya Dhoho Investama sebagai pengelola tunggal bandara yang berada di Kediri, Jawa Timur tersebut. Kementerian Perhubungan menegaskan pengakhiran KSO bukan berarti penghentian operasional Bandara Dhoho Kediri.

Bandara itu tetap menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional. Pengelolaannya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 TAHUN 2026 tanggal 25 September 2026.

Tantangan Trafik dan Tekanan Geopolitik

Agus menyoroti kondisi operasional Bandara Dhoho yang masih menghadapi tantangan. Volume lalu lintas penerbangan di bandara tersebut diakuinya belum maksimal.

Kondisi itu diperparah tren industri penerbangan yang sedang terdepresiasi. Agus menyebut ketegangan geopolitik global sebagai faktor paling berpengaruh.

"Kalau boleh dikatakan, jujur memang secara trafik belum maksimal, apalagi dalam situasi terakhir setelah kondisi penerbangan ini sedang terdepresiasi karena berbagai faktor yang paling berpengaruh adalah kondisi geopolitik," ujar Agus.

Ketegangan geopolitik memicu lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur. Kenaikan harga avtur yang mendominasi komponen biaya operasional maskapai pada akhirnya menekan tingkat lalu lintas penerbangan.

Portofolio Angkasa Pura Kini 36 Bandara

Menyusul keluarnya perusahaan dari Bandara Dhoho Kediri, Agus mencatat per 1 Oktober 2026 PT Angkasa Pura Indonesia mengelola 36 bandara di Tanah Air.

Jumlah itu berkurang satu dibandingkan periode sebelumnya ketika Dhoho masih masuk portofolio operasi perseroan. Pengakhiran KSO ini sekaligus menutup babak kerja sama Angkasa Pura dengan Surya Dhoho Investama yang sebelumnya berjalan melalui skema kerja sama operasi.

Bagi Angkasa Pura, langkah ini memindahkan tanggung jawab operasional sekaligus risiko trafik Bandara Dhoho ke pihak Surya Dhoho Investama. Sementara bagi Surya Dhoho Investama, pengelolaan mandiri membuka ruang penuh untuk menyusun strategi pengembangan bandara tanpa keterikatan skema KSO.

Reporter: Yasir