Cara Isi Pulsa All Operator Via e-Commerce yang Praktis
Riau Peringkat ke 2 Nasional Realisasi Investasi Triwulan II
Terjual 61 Ribu Unit, Honda Brio Jadi Mobil Terlaris di Indonesia Tahun 2022
Perusahaan Induk Tiktok di China Berhentikan Ratusan Karyawan
Ketika Ekonomi Pulih Kembali
Pakuwon Diprediksi Pimpin Industri Properti Tahun 2021
Nusaperdana.com - PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berpeluang besar memimpin sektor properti Indonesia Tahun 2021 mendatang.
Bukan tanpa alasan, PWON berkontribusi besar terhadap pendapatan berulang di sektor properti Indonesia sebanyak 50 persen dari mal atau pusat perbelanjaan.
Hal ini disampaikan Head of Indonesia Research & Strategy J.P Morgan Henry Wibowo dalam laporannya yang dikutip Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
"Kami percaya PWON adalah wakil terbaik untuk permainan pembukaan kembali ekonomi, mengingat keberadaannya yang dominan di mal atau pusat perbelanjaan," ujar Henry.
Selain PWON, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) juga akan menyusul diikuti perkembangan pesat pada sektor properti di Bekasi.
Selain kedua emiten properti tersebut, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) juga akan berkontribusi pada industri ini.
Sebelumnya, PWON dan SMRA dicoret dari indeks utama MSCI Indonesia Index pada akhir Kuartal II-2020 atau tepatnya Juni.
Hal ini disebabkan karena penurunan kapitalisasi pasar akibat Pandemi Covid-19 yang membuat bobot industri real estat Indonesia turun menjadi 0.
Meski demikian, kedua emiten properti tersebut berpeluang besar untuk masuk kembali dalam MSCI Indonesia Index Tahun 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi dan pasar saham.
Henry melanjutkan, tarif sewa dan okupansi mal akan mengalami pemulihan yang kuat Tahun 2021.
Fenomena ini terjadi seiring pemulihan ekonomi dan perkembangan positif vaksin Covid-19.
"Kami positif tentang prospek sektor ini (properti) termasuk harapan kembali asing mengalirkan dana ke Indonesia dan pasca-pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) yang positif untuk sektor properti Indonesia," lanjut Henry.
Bahkan, pengembang di kawasan industri akan menjadi penerima utama potensi aliran masuk foreign direct investment (investasi asing langsung) karena disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berita Lainnya
Mau Proyek Properti Layak Menyandang Konsep TOD, Ini Syaratnya
Selamatkan Ekonomi Bangsa dengan Memaksimalkan Potensi UMKM