Pencarian

Menkop Luruskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan Khusus Podcast, Ternyata untuk Biaya Komunikasi Publik

Rabu, 02 September 2026 • 11:32:01 WIB
Menkop Luruskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan Khusus Podcast, Ternyata untuk Biaya Komunikasi Publik
Menteri Koperasi meluruskan bahwa anggaran Rp103 miliar untuk komunikasi publik, bukan khusus podcast.

NUSAPERDANA.COM — Pernyataan ini disampaikan Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9), yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan isu yang beredar di publik mengenai anggaran podcast tidak akurat dan perlu diluruskan.

Rincian Fungsi yang Didanai Anggaran Rp103 Miliar

"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya," tutur Ferry menanggapi pertanyaan anggota dewan.

Menurutnya, pengelolaan komunikasi publik memerlukan kapasitas profesional agar informasi kebijakan pemerintah tersampaikan secara tepat dan mudah dipahami masyarakat. Ia menambahkan bahwa pos anggaran ini menjadi bagian integral dari pelaksanaan tugas kementerian, bukan sekadar kebutuhan seremonial.

Esensi Komunikasi untuk Program Koperasi

Ferry menjelaskan bahwa dukungan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memastikan program-program perkoperasian dapat menjangkau koperasi di seluruh Indonesia. Hal ini mencakup penguatan untuk koperasi eksisting maupun pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan untuk Modernisasi (KDKMP).

"Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," tegas Ferry di hadapan Komisi VI.

Alasan Pengajuan Tambahan Anggaran Kemenkop

Dalam kesempatan yang sama, Kemenkop juga mengusulkan tambahan anggaran untuk memperkuat program perkoperasian. Usulan ini difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi.

"Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP," kata Ferry, sembari menegaskan komitmennya menjaga anggaran tetap efektif dan akuntabel.

Catatan DPR: Pengawasan dan Tata Kelola KDKMP

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, mengapresiasi kinerja Kemenkop dan meminta alokasi anggaran ke depan lebih spesifik untuk penguatan koperasi. Ia menyoroti pentingnya tenaga pendamping profesional dan berbasis kinerja untuk KDKMP.

"Koperasi, termasuk KDKMP, harus memiliki manajemen dan tata kelola yang sehat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat," pungkas Eko dalam rapat tersebut.

Sumber: cnnindonesia.com

Follow finance.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks