Menkeu Purbaya: BNPB Belum Ajukan Tambahan Dana Bencana, Sisa Anggaran Hampir Rp1 Triliun

Menkeu Purbaya menyatakan BNPB belum mengajukan tambahan dana bencana, dengan sisa anggaran siaga hampir Rp1 triliun.
Penulis: Saiful
Selasa, 08 September 2026 | 06:42:02 WIB

NUSAPERDANA.COM — Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). Ia mengungkapkan, BNPB saat ini masih memiliki dana siaga yang cukup besar untuk operasional di lapangan.

"Dia (BNPB) punya hampir Rp1 triliun kan yang ready," ujarnya kepada wartawan.

Pagu Rp5 Triliun Belum Tersentuh, Menkeu Tunggu Pengajuan Resmi

Purbaya menjelaskan, mekanisme penambahan dana bencana bersifat responsif. Kementerian Keuangan baru akan memproses tambahan anggaran apabila ada permintaan formal dari BNPB.

"Belum masuk (permintaan tambahan anggaran dari BNPB). Kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau dia minta, kita lihat. Kalau dia minta, ditambah lagi," jelas Purbaya.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan ruang fiskal hingga Rp5 triliun untuk menghadapi bencana. Namun, hingga saat ini pagu tersebut belum dimanfaatkan karena tidak ada pengajuan dari lembaga yang dipimpin Letjen TNI Suharyanto tersebut.

Skema Khusus: Bukan Belanja Biasa, Dana Bisa Dicairkan Cepat

Purbaya menegaskan, penyaluran anggaran kebencanaan tidak mengikuti prosedur belanja negara pada umumnya. Ada mekanisme percepatan yang dirancang agar masyarakat terdampak segera mendapat bantuan.

"Jadi kalau untuk bencana treatment-nya beda untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita. Kita akan usahakan semaksimal mungkin, jadi enggak usah khawatir untuk anggaran bencana," pungkasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah. Berbagai wilayah mengalami banjir dan tanah longsor dalam beberapa pekan terakhir, yang biasanya memicu percepatan realisasi belanja bantuan.

Hingga berita ini ditulis, BNPB belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana pengajuan tambahan anggaran. Kepastian ini dinilai penting bagi koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan darurat.

Reporter: Saiful