Pencarian

Wabup Kampar Minta PTSP Cek Izin Usaha James Karaoke di Gading Sari

Minggu, 23 Agustus 2026 • 09:40:43 WIB
Wabup Kampar Minta PTSP Cek Izin Usaha James Karaoke di Gading Sari

NUSAPERDANA.COM, KAMPAR — Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar melakukan pengecekan terhadap izin usaha James Karaoke yang berada di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kampar setelah adanya informasi mengenai legalitas dan perizinan usaha James Karaoke.

“Siaap. Sy mintak PTSP utk mengecek izin usahany,” ujar Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha James Karaoke telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pemeriksaan dapat mencakup dokumen perizinan berusaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persyaratan lingkungan, standar usaha, serta dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan operasional karaoke.

Selain kelengkapan perizinan, pemerintah daerah juga perlu memastikan kewajiban pajak daerah dari kegiatan usaha tersebut telah terdata dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Hal ini penting agar kegiatan usaha yang beroperasi secara komersial di wilayah Desa Gading Sari dapat berjalan tertib sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPMPTSP Kabupaten Kampar nantinya dapat melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dimiliki pengelola dengan data perizinan yang tercatat pada sistem pemerintah.

Apabila seluruh perizinan telah dipenuhi, hasil pengecekan dapat memberikan kepastian hukum bagi pengelola usaha. Namun apabila ditemukan adanya kekurangan, pemerintah dapat meminta pemenuhan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelola James Karaoke juga memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki kepada instansi terkait.

Pengecekan tersebut diharapkan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, sehingga status legalitas usaha dapat diketahui secara pasti serta kewajiban terhadap pemerintah daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Kampar dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan mengoptimalkan potensi PAD dari sektor usaha di daerah.

Follow finance.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks