BEI Mulai Short Selling Terbatas untuk Lima Saham Konglomerat Hari Ini
NUSAPERDANA.COM — Bursa Efek Indonesia resmi mengaktifkan perdagangan short selling terbatas untuk lima saham berkapitalisasi besar mulai hari ini, Kamis (1/10/2026). Kelima emiten tersebut adalah ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF, dengan dua anggota bursa yang siap melayani transaksi anyar ini sejak hari pertama.
Lima saham yang masuk daftar perdagangan short selling terbatas itu mencakup PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Pemilihan emiten berkapitalisasi besar ini menjadi sinyal bahwa BEI membuka mekanisme baru dengan profil risiko yang lebih terukur bagi investor institusi maupun ritel yang memenuhi syarat.
Dua Sekuritas Jadi Penyelenggara Pertama
Dua anggota bursa yang akan melayani transaksi short selling sejak hari pertama adalah PT Semesta Indovest Sekuritas (MG) dan PT Ajaib Sekuritas Asia (XC). Keduanya menjadi pintu masuk bagi investor yang ingin memanfaatkan mekanisme ini, setelah melalui proses verifikasi dan kesiapan sistem yang ditetapkan BEI.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa hanya investor yang telah memenuhi persyaratan yang bisa ikut dalam transaksi short selling. Syarat utamanya adalah kepemilikan rekening dana nasabah (RDN) minimal enam bulan.
"Investornya adalah investor yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah membuka rekening short selling di anggota bursa tersebut," kata Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mengapa BEI Memilih Lima Saham Ini
Kelima emiten yang masuk daftar short selling mewakili sektor yang berbeda: otomotif dan konglomerasi (ASII), perbankan (BBCA), energi dan petrokimia (BRPT), pertambangan batu bara (BUMI), serta consumer goods (INDF). Karakteristik saham-saham ini yang likuid dan kapitalisasi pasarnya besar membuatnya cocok untuk mekanisme short selling terbatas, karena risiko manipulasi harga relatif lebih kecil dibanding saham lapis tiga.
Bagi investor, short selling memungkinkan mereka mengambil posisi jual tanpa harus memiliki saham terlebih dahulu, dengan harapan bisa membeli kembali di harga lebih rendah. Mekanisme ini lazim di bursa global seperti NYSE dan Nasdaq, tetapi di Indonesia penerapannya dilakukan secara bertahap dan terbatas pada emiten tertentu.
Apa Artinya bagi Investor dan Pasar
Kehadiran short selling terbatas di BEI membuka peluang strategi investasi baru, terutama bagi investor yang ingin memanfaatkan momentum penurunan harga saham. Namun, risiko yang menyertai juga lebih besar, karena potensi kerugian tidak terbatas jika harga saham justru naik setelah posisi short dibuka.
Bagi pelaku pasar, kebijakan ini bisa meningkatkan likuiditas dan efisiensi pembentukan harga di saham-saham besar. Tetapi, BEI tetap membatasi daftar emiten dan mensyaratkan rekening RDN minimal enam bulan untuk memastikan hanya investor yang berpengalaman yang terlibat.
Sejumlah analis menilai langkah ini sebagai bagian dari pendalaman pasar modal Indonesia, meski dampaknya terhadap IHSG secara keseluruhan diperkirakan masih terbatas pada tahap awal. Perkembangan volume transaksi short selling di hari-hari pertama akan menjadi indikator seberapa besar minat investor terhadap instrumen ini.
Yang Perlu Dipantau Selanjutnya
Pasar akan mencermati apakah BEI menambah daftar saham yang bisa di-short selling dalam waktu dekat, serta apakah lebih banyak anggota bursa mengajukan diri sebagai penyelenggara. Kedua faktor ini menentukan seberapa cepat mekanisme baru ini menjadi bagian dari keseharian perdagangan di bursa Indonesia.