Nusaperdana.com - Uji emisi sedang ramai karena pemerintah mulai menunjukkan keseriusannya. Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama berlaku untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007.
Di sisi lain, mungkin belum banyak yang menyadari bahwa uji emisi sebenarnya bisa menjadi langkah untuk memastikan mobil irit bahan bakar serta optimal dalam hal tenaga mesin.
Setidaknya adalah lima hal yang mesti diperhatikan agar kelak saat aturan diberlakukan, pengguna Mitsubishi khususnya bisa aman lolos dari sanksi.
1. Pastikan CO dan HC
Ketika kita uji emisi, ada sejumlah parameter yang keluar sebagai acuan pengecekan, yakni CO, HC, O2, Lambda, dan AFR (Air Fuel Ratio). Fokusnya sendiri ada pada CO dan HC.
Sebab, CO dan HC merupakan gas buang yang bersifat racun bagi manusia dan bisa menimbulkan beberapa penyakit. Selain itu, HC dan CO merupakan gas sisa yang langsung mencerminkan kinerja mesin.
Ambang batas emisi gas buang di Indonesia sendiri berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5 persen Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.
Jika CO dianggap tinggi, maka artinya pembakaran kurang sempurna karena kurangnya udara saat bercampur dengan BBM dalam proses pembakaran. Sementara itu, gas HC menunjukkan bahan bakar yang tidak terbakar.
2. Cek saluran BBM, filter, koil, dan busi
Salah satu poin utama terkait ambang batas tersebut adalag memastikan kondisi saluran masuk bahan bakar dan filter udara bersih. Dua hal ini berpengaruh pada angka HC.
Pastikan juga koil dan busi selalu dalam kondisi prima ketika uji emisi sehingga proses pembakaran tidak bermasalah.
3 Suhu Mesti Optimal
Mesin mobil juga wajib bekerja dalam suhu optimal saat uji emisi. Periksalah sistem pendingin dan pelumas mesin. Sebab jika pelumas ikut terbakar, angka CO tentu akan meningkat.
Di sisi lain, kondisi semacam itu juga bisa berdampak membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan.
4. Pastikan Mesin dalam Kondisi Standar
Mesin dalam kondisi standar bukan hanya berpengaruh pada garansi dan nilai jual kembali, melainkan juga berefek pada poin-poin di atas. Jagalah untuk tidak dimodifikasi dan gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan agar pembakaran pada dalam ruang mesin bisa berlangsung lebih sempurna.
Sebab, seperti sudah dijelaskan di atas, pembakaran yang sempurna dapat menekan angka CO karena minimnya endapan karbon pada ruang bakar dari sisa pembakaran.
5. Sertifikasi Mitsubishi Bisa Ditunjukkan ke Petugas
Manfaatkan saja Layanan Uji Emisi di Bengkel Resmi Mitsubishi Motors. Total saat ini terdapat 15 bengkel resmi Mitsubishi Motors di area DKI Jakarta yang siap untuk uji emisi.
Karena bengkel resmi kerap diistilahkan 'beres', maka urusan uji emisi bisa membuat kita lebih tenang pula.
Yang tidak kalah menyenangkan, mobil Mitsubishi yang dibawa untuk uji emisi akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat tertulis terkait hasil uji emisi.
Hasil itu sendiri terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Artinya, sertifikat ini bisa jadi bukti sah bila diperlukan oleh pihak berwenang.