Cara Cek Keabsahan Sertifikat Tanah Online, Bisa Lewat Aplikasi atau Situs
JAKARTA - Kepemilikan tanah kini lebih mudah diverifikasi berkat layanan digital dari Kementerian ATR/BPN. Warga tidak perlu lagi mendatangi kantor pertanahan hanya untuk mengecek keabsahan data sertifikat.
Dua Kanal Resmi untuk Cek Sertifikat
Pemerintah menyediakan dua jalur digital: aplikasi Sentuh Tanahku (Android & iOS) dan layanan web BHUMI ATR/BPN. Keduanya bisa diakses gratis oleh masyarakat umum.
Tahapan Registrasi di Sentuh Tanahku
Prosesnya meliputi: unduh aplikasi dari Play Store/App Store, buka dan pilih menu masuk, pilih daftar akun baru, isi NIK-nama lengkap-nomor HP aktif-email, ikuti proses pendaftaran dalam aplikasi, aktivasi akun lewat link di email, dan login memakai username-password yang dibuat.
Detail Data yang Tersaji
Begitu login berhasil, pengguna bisa mengecek data sertifikat analog secara lengkap: Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, hingga identitas pemilik resmi. Tersedia juga opsi berbagi data lewat email dengan durasi akses yang bisa diatur sesuai kebutuhan, misalnya saat proses jual-beli membutuhkan verifikasi calon pembeli.
Cara Cepat Lewat BHUMI ATR/BPN
Bagi yang menginginkan cara lebih ringkas tanpa instalasi aplikasi, BHUMI ATR/BPN menyediakan tujuh langkah: buka situs, pilih menu cari, masukkan kabupaten/kota, masukkan desa/kelurahan, input NIB atau nomor hak, klik cari, lalu data akan tampil jika tersedia dalam sistem.
Data Tidak Ditemukan? Jangan Langsung Berasumsi Palsu
Banyak yang keliru mengira data yang tidak muncul otomatis berarti sertifikat palsu. Padahal penyebabnya bisa karena bidang tanah belum terpetakan atau belum terintegrasi secara digital ke sistem pertanahan nasional. Solusinya cukup dengan mendatangi kantor pertanahan setempat untuk memperbarui data.
Peran PPAT dalam Transaksi Tanah
Meski pengecekan online sudah membantu, verifikasi lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap krusial sebelum pembayaran dilakukan. PPAT memastikan objek tanah aman ditransaksikan, termasuk memeriksa kemungkinan sengketa, blokir, atau sita yang mungkin tidak terlihat dari pengecekan online semata.
Simpan Hasil Pengecekan sebagai Arsip
Setelah mendapat hasil pengecekan lewat Sentuh Tanahku maupun BHUMI ATR/BPN, sebaiknya simpan tangkapan layar atau catatan datanya. Arsip ini berguna sebagai bahan pembanding jika suatu saat perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan PPAT atau notaris sebelum transaksi resmi dilakukan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah proses cek sertifikat ini memakan waktu lama?
Tidak, setelah akun aktif atau lewat BHUMI, proses pengecekan data biasanya hanya perlu beberapa menit.
Apakah data yang ditampilkan bisa dijadikan bukti hukum?
Data digital ini bersifat informasi pendukung; untuk keperluan hukum formal tetap perlu dokumen resmi dan verifikasi PPAT.
Bagaimana jika lupa password akun Sentuh Tanahku?
Pengguna umumnya bisa memanfaatkan fitur reset password melalui email terdaftar sesuai instruksi di aplikasi.