64,5% UMKM Dikelola Perempuan, BI Dorong Akses Keuangan Setara
Peran perempuan dalam perekonomian Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menempatkan 64,5% pelaku UMKM berada di bawah kendali perempuan. Di sektor ekonomi kreatif, kontribusinya bahkan lebih besar—58,39% tenaga kerja diisi oleh perempuan.
Namun, besarnya angka partisipasi itu belum berbanding lurus dengan akses terhadap layanan keuangan formal. Masih ada kesenjangan dalam hal literasi keuangan, pendapatan, hingga ruang pengambilan keputusan ekonomi yang kerap membatasi pengembangan usaha mereka.
Pemberdayaan Perempuan Jadi Strategi Ekonomi Nasional
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan bukan sekadar agenda sosial. Ia menyebut semakin luas akses dan kesempatan yang dimiliki perempuan, semakin besar dampaknya bagi perekonomian nasional secara berkelanjutan.
"Semakin luas akses dan kesempatan yang dimiliki perempuan, semakin besar pula dampaknya bagi perekonomian nasional secara berkelanjutan," ujar Filianingsih dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam gelaran Inclusion Talk 'Berdaya dan Sejahtera, Perempuan Bisa' yang merupakan rangkaian Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di JICC, Jakarta. Momen ini sekaligus menjadi ajang peluncuran kajian terbaru Bank Indonesia bersama Women's World Banking (WWB) berjudul 'Menuju Model Bisnis Inklusif yang Responsif Gender: Pembelajaran dari Kelompok Subsisten di Indonesia.'
Program Khusus untuk Kelompok Subsisten
Sejak 2021, Bank Indonesia telah menjalankan Program Ekonomi dan Keuangan Inklusif yang menyasar kelompok subsisten—komunitas dengan mayoritas anggota perempuan. Program ini kini direplikasi di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri sebagai upaya memperluas dampak pemberdayaan.
Kajian yang diluncurkan bersama WWB menjadi acuan untuk memperkuat program tersebut agar lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan. Penguatan diarahkan pada penerapan prinsip Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat (APKM), penguatan representasi dan kepemimpinan perempuan, serta pemanfaatan teknologi digital yang adaptif dan inklusif.
Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Kunci
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Arifah Fauzi, menegaskan pemberdayaan perempuan adalah strategi pembangunan ekonomi yang inklusif. Perempuan membutuhkan akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pengetahuan, teknologi, pasar, dan ruang pengambilan keputusan.
"Keberhasilan pemberdayaan perempuan tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah sendiri. Kita memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," pungkas Arifah.
Sinergi lintas pemangku kepentingan ini dinilai penting untuk memastikan peningkatan akses perempuan terhadap layanan keuangan formal memberikan manfaat yang lebih luas—tidak hanya bagi individu, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Dengan mayoritas UMKM yang dikelola perempuan, memperkuat daya saing mereka berarti memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dari akar rumput.